MUSUH REMAJA
NAPZA
NAPZA adalah
singkatan dari Narkotika, Alkohol, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya. NAPZA
merupakan zat yang dapat mempengaruhi kondisi kejiwaan atau psikologi seseorang
(pikiran, perasaan dan perilaku) serta dapat menimbulkan ketergantungan fisik
dan psikologi.Ada 4 hal dalam singkatan itu. Narkotika yaitu zat-zat alamiah
maupun sintetik dari bahan yang dapat menimbulkan kecanduan yang mempunyai efek
menurunkan atau mengubah kesadaran. Alkohol merupakan zat aktif dalam
berbagai minuman keras. Di dalam alkohol terkandung etanol yang berfungsi
menekan syaraf pusat. Kemudian psikotropika yaitu zat atau obat, baik alamiah
maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif, yaitu perubahan
khas pada aktivitas mental dan perilaku. Sedangkan zat-zat adiktif adalah
zat-zat yang mengakibatkan ketergantungan. Zat-zat ini berbahaya karena bisa
mematikan seel otak.
Remaja target NAPZA
Kecenderungan remaja untuk
mencoba-coba hal-hal yang baru bisa juga memudahkan remaja untuk terdorong
menyalahgunakan NAPZA. Dari sekitar 2 juta orang pengguna napza di Indonesia, mayoritas
pengguna berumur 20-25 tahun. Sembilan puluh persen pengguna adalah pria. Usia
pertama kali menggunakan napza rata-rata 19 tahun. Demikian data yang diungkap
oleh Perhimpunan Ahli Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) cabang DKI Jaya. Data
menunjukkan bahwa jumlah pengguna NAPZA yang paling banyak adalah kelompok usia
remaja. Padahal Undang-undang tentang penggunaan psikotropika nomor 35 tahun
2009 telah di sahkan yang memiliki hukuman pidana dan denda yang jauh lebih
berat daripada Undang-undang psikotropika sebelumnya. Berdasarkan hasil jumlah
penelitian terdapat beberapa faktor yang berperan pada penyalahgunaan narkoba.
Faktor tersebut meliputi faktor keluarga, faktor kepribadian, faktor teman
sebaya, faktor lingkungan sekolah dan faktor kesempatan. Ataupun biasanya
remaja yang memiliki masalah dan tidak dapat menyelesaikannya menggunakan jalan
pintas dengan menyalahgunakan NAPZA yang kemudian menjadi ketergantungan bagi
mereka.
Napza juga membawa kepada ke cenderungan seks bebas dan suburnya
pelacuran. menurut Dr. Fritz A. Kakiallatu, Sp.B, Sp.BU, urolog dari RSPAC
Gatot Subroto, umumnya tempat hiburan menjadi tempat penjualan napza. Bahkan,
ada pecandu yang menjual tubuhnya untuk membeli napza. Sehingga tak ayal jika
NAPZA dapat kita katakan sebagai sahabat remaja berdasarkan fakta yang telah di
paparkan.
NAPZA harus menjadi musuh remaja!
NAPZA telah di haramkan
oleh Undang-undang dan agama. Sekali kita mencoba NAPZA, maka kemungkinan kita
menjadi kecanduan akan sangat besar. Pencegahan penggunaan NAPZA di kalangan
remaja ini perlu dukungan dari berbagai pihak. Pencegahan penyalahgunaan napza
di lakukan dalam keluarga, sekolah, komunitas, dan masyarakat luas memalui
komunikasi, informasi dan edukasi. Lingkungan sosial yang sehat dan harmonis
adalah penting untung mencegah penyalah gunaan NAPZA. Yang terpenting lagi
adalah menghindari kebiasaan merokok karena merokok adalah awal mula seseorang
untuk menyalahgunakan NAPZA.
Sekolah yang menjadi tempat remaja
mengabiskan waktunya merupakan komponen yang penting untuk lebih
mensosialisasikan NAPZA kepada para pelajar. Hal ini dapat di lakukan melalui
pendidikan agama dan pendidikan moral secara khusus. Materi-materi yang di
berikan sebaiknya lebih kearah komunikasi, informasi dan edukasi tentang bahaya
NAPZA itu sendiri. Terlebih lagi pada mata pelajaran Bimbingan Konseling atau
lebih akrab di sebut BK, pelajaran ini sangatlah di butuhkan peranannya dalam
mensosialisasikan bahaya penggunaan NAPZA di kalangan pelajar.
Pada umumnya pelajar yang
memilih jalan pintas dengan menyalahgunakan NAPZA sedang mengalami masalah yang
tidak dapat Ia selesaikan. Mereka cenderung memilih jalan pintas dengan
menggunakan NAPZA. Setiap orang mempunyai masalah dalam hidupnya, hadapi dan
pecahkan masalah-masalah itu dan jangan coba untuk menghindarinya dengan
menyalahgunakan NAPZA. Karena NAPZA tidak akan memecahkan masalahmu. NAPZA
musuh kita semua!

0 komentar:
Posting Komentar